Riznaldy Izmi

my Story

Sumber Daya Alam

Leave a Comment
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya yang telah memberikan bayak kesempatan, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.

Makalah ini disusun berdasarkan keresahan  kami tentang masalah yang kami hadapi terhadap masyarakat yang kurang paham dengan sumber daya alam yang ada  di bumi ini.

Dalam penyusunan laporan ini, kami menyadari sepenuhnya bahwa selesainya makalah ini tidak terlepas dari dukungan, semangat, serta bimbingan dari berbagai pihak, baik bersifat moril maupun materil, oleh karena-Nya, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih.







Bogor,01 November 2017
                                                                                                                                        Penulis


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................... i
DAFTAR ISI........................................................................................................................ ii
BAB I     PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang............................................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah....................................................................................................... 1
BAB II    PEMBAHASAN
          2.1 Pengertian Sumber Daya Alam.......................................................................................2
          2.2 Landasan kebijakan Sumber Daya Alam.........................................................................2
          2.3 Pengelolaan Sumber Daya Alam.......................................................................................6
          2.4 karakteristik Ekologi Sumber daya Alam..........................................................................7
          2.5 Daya Dukung Lingkungan................................................................................................8
          2.6 Keterbatasan Kemampuan Manusia...................................................................................8

BAB III PENUTUP 
         3.1 Kesimpulan.........................................................................................................................9

DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................................................10
          


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

        Sumber daya alam merupakan semua komponen yang ada alam sekitar yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar dapat bertahan hidup dan lebih sejahtera.
   Sumber daya alam memiliki beberapa karakteristik tertentu sehingga berdasarkan pada karakter tersebut sumber daya alam dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis-jenis suber daya alam, berdasarkan sifat pembaharuan, dan juga berdasarkan penggunaanya.
    Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia dan mahluk hidup lainnya menggunakan berbagai macam sumber daya yang tersedia di alam. Untuk makan misalnya, kita mengkonsumsi makanan yang dihasilkan dari tumbuhan dan hewan. Untuk dapat berkendara, kita membutuhkan bensin sebagai sumber energi yang dihasilkan dari proses penambangan minyak bumi. 

1.2 Rumusan Masalah 
    

Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Pengertian Sumber Daya Alam
2. Landasan kebijakan Sumber Daya Alam
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam
4. karakteristik Ekologi Sumber daya Alam
5. Daya Dukung Lingkungan
6. Keterbatasan Kemampuan Manusia





BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
     
      Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
    Sumber daya alam juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang bersumber dari alam dan bisa dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia sehingga kualitas hidup mereka lebih baik.
Gambar 2.1 Sumber Daya alam
2.2 Landasan Kebijakan Sumber Daya Alam 
Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup,terdapat kebijakan yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup :
              2.2.1      Bidang Energi
  1.      Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara,  Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
  2.      Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
  3.      Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
  4.      Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
  5.      Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
  6.      Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
2.2.2. Bidang Pengaira
  1.      Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
  2.      Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
  3.      Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
  4.      Terkendalinya kualitas air laut melalui pendekatan terpadu antara kebijakan konservasi wilayah darat dan laut;
  5.      Membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
  6.      Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)

   7.      Berkembangnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim  global;
   8.      Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
   9.      Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
  10.  Regionalisasi pengelolaan TPA secara profesional untuk mengantisipasi keterbatasan lahan di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya;
   11.  Mengupayakan berdirinya satu fasilitas pengelolaan limbah B3 yang baru di sekitar pusat kegiatan induatri;
   12.  Tersusunya aturan pendanaan lingkungan yang inovatif sebagai terobosan untuk mengatasi kecilnya pembiayaan sektor lingkungan hidup;
 
    13.  Sosialisasi berbagai perjanjian internasional kepada para pengambil keputusan di tingkat pusat dan daerah;
     14.  Membaiknya sistem perwakilan Indonesia di berbagai konvensi internasional untuk memperjuangkan kepentingan nasional; dan
   15.  Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2.2.3.Bidang Kehutanan
1)   Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2)   Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3)   Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4)   Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5)   Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6)   Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
7)   Desentralisasi kehutanan melalui pembagian wewenang dan tangghung jawab yang disepakati oleh Pusat dan Daerah;
8)   Berkembangnya kemitraan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dalam pengelolaan hutan lestari; dan
9)   Penerapan iptek yang inovatif pada sektor kehutanan. 
2.2.4. Bidang Kelautan
1)   Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2)   Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3)   Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4)   Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.

2.2.5. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Minera
1)   Optimalisasi peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2)   Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3)   Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4)   Terselesaikannya Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5)   Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6)   Meningkatnya produksi dan nilai tambah produk pertambangan; (7)
7)   Terjadinya alih teknologi dan kompetensi tenaga kerja;
8)   Meningkatnya kualitas industri hilir yang berbasis sumber daya mineral,
9)   Meningkatnya keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan; dan
10) Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
  
2.3 Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berikut merupakan contoh konsep lestari dalam pengelolaan Sumber Daya Alam, diantaranya:
  1. Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Bidang Pertanian
      Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan sifat fisik tanah. Hal ini bisa terjadi karena terjadi kerusakan pada lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya erosi tanah yang disebabkan oleh air. Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah dengan sebuan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh insustri pertanian yaitu dengan adanya perubahan dari petani kecil dengan lahan sempit menjadi petani industri dengan lahan luas. Aktivitas ini membantu petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.



  1. Penggunaan Pupuk Alami atau Pupuk Organik
    Penggunaan pupuk organik dalam pertanian merupakan suatu pilihan yang sangat tepat karena dapat menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral dan zat-zat di dalam produk pupuk organik sangat cocok untuk menjaga kelestarian tanah. Kandungan mineral serta zat-zat tersebut tidak mengandung bahan kimiawi, sehingga sangat ramah lingkungan. Kesuburan tanah yang diberi pupuk organik tidak mudah hilang. Bebeda dengan pupuk kimia, tidak semua zat dapat diuraikan oleh mikroorganisme di dalam tanah, sehingga dalam jangka waktu yang lama akan mengendap dan akan menyebabkan pencemaran tanah.


  1. Penggunaan pestisida seperlunya
    Penggunaan pestisida dalam industri pertanian merupakan hal yang mutlak dilakukan untuk mencegah serangan hama yang dapat merusak tanaman. Namun, untuk mendukung kelestarian sumber daya alam, pestisida yang digunakan harus sesuai dengan kebutuhan agar residu yang dihasilkan tidak begitu banyak dan mengendap dan merusak tanah dan menyebabkannya tidak lagi subur


  1. Pengelolaan tanah datar, lahan miring, dan perbukitan
     Upaya pelestarian tanah dapat kita lakukan dengan menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang sudah gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan dengan tanah yang miring posisinya perlu dibangun terasering atau sengkedan untuk menghambat laju aliran air hujan sehingga dapat mencegah tanah longsor.




  1. Pengelolaan udara
    Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan karena setiap organisme bernafas memerlukan udara. Upaya yang dapat dilakukan untuk membuat udara tetap layak dihirup adalah:

  • Menggalakan penanaman pohon dan tanaman hias di lingkungan sekitar. Tanaman dapat menyerap gas-gas yang berbahaya bagi manusia dan mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Tumbuhan juga mengeluarkan uap air sehingga kelembaban udara tetap terjaga.
  • Mengupayakan pengurangan emisi atau gas sisa pembakaran. Asap kendaraan bermotor dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri dan menjadi penyebab pencemaran udara. Salah satu pencegahannya adalah menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan serta pemasangan filter pada cerobong asap.
  • Mengurangi dan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas Freon yang digunakan untuk pendingin AC atau kulkas serta yang digunakan dalam kosmetik merupakan salah satu senyawa yang dapat merusak lapisan ozon.


  1. Pengelolaan hutan
    Ekspoitasi hutan yang berlangsung secara terus-menerus tanpa diimbangi dengan penanaman kembali menyebabkan kawasan ekosistem hutan menjadi rusak. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian hutan adalah:

  • Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul
  • Melarang pembabatan hutan
  • Menerapkan sistem tebang pilih
  • Menerapkan sistem tebang tanam dalam kegiatan penebangan hutan
  • Menerapkan saksi berat bagi mereka yang melanggar pengelolaan hutan
  1. Pengelolaan laut dan pantai
    Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang sangat luas dan banyak menyimpan kekayaan alam yang melimpah. Kerusakan ekosistem air laut dan ekosistem pantai, lebih banyak disebabkan oleh tangan manusia. Pengerukan pasir pantai, pengrusakan ekositem hutan mangrove dan pengrusakan terumbu karang di laut merupakan kegiatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian ekosistem laut dan ekosistem pantai. Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai, dapat dilakukan dengan cara:
  • Melakukan reklamasi pantai dengan cara menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai
  • Melarang pengambilan batu karang yang berada di sekitar pantai dan laut
  • Melarang penggunaan bahan peledak dan racun kimia untuk menangkap ikan



  1. Pengelolaan flora dan fauna

     Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitar. Terputusnya salah satu rantai makanan dari sitem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam sebuah ekosistem dan juga mengancam kehidupan seluruh komponen rantai makanan. Oleh sebab itu kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak harus diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna diantaranya adalah:
  • Mendirikan cagar alam. Cagar alam merupakan kawasan hutan untuk melindungi ekosistem yang ada mulai dari tanah, tumbuhan, hewan serta tempat-tempat bersejarah lainnya. Contoh: cagar alam Pananjung di Pangandaran, cagar alam Rafflesia di Bengkulu, dan lai-lain
  • Mendirikan suaka marga satwa. Suaka margasatwa merupakan suatu kawasan hutan yang dikhususkan untuk melindungi hewan-hewan di habitat aslinya dan tidak untuk diburu. Contoh: suaka margasatwa Way Kambas di Lampung, suaka margasatwa Gunung Leuseur di Aceh, dan banyak lagi
  • Selain mendirikan cagar alam dan margasatwa perlunya penindakan tegas terhadap para perburuan liar dan perusakan cagar alam karena hal tersebut diatur dalam undang-undang.


2.4 karakteristik Ekologi Sumber daya Alam


Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organisme(antar makhluk hidup) dan antara organisme (makhluk hidup) dengan lingkungannya.

Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :

1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)

2.5 Daya Dukung Lingkungan


      Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia / penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.


      Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang / wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:

a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.

    Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.


 2.6 Keterbatasan Kemampuan Manusia

  Keterbatasan manusia (keterbatasan kognitif) adalah kemampuan manusia yang terkadang mengalami kekurangan,meskipun manusia itu makhluk yg plng sempurna.keterbatasan ini seperti terserang penyakit,dampak dari bencana,dan terkena musibah pada diri sendiri. Kemudian, keterbatasan lain, seperti :
1. otak,karena setiap orang memiliki IQ otak yg berbeda - beda.
2. tujuan dari melakukan aktivitas
3. kemauan dan cita - cita yg kurang optimis melakukannya.






    Video Sumber Daya Alam





BABIII
PENUTUP

3.1 Kesimpulan


Sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui merupakan kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Seperti Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan suhu panas, selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
DAFTAR PUSTAKA 



Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar